Kumpulan Berita
Dari 20 anak lebih yang menjadi korban dugaan pencabulan, diduga masih ada korban lainnya sehingga meminta agar orang tua yang anaknya menjadi korban bisa segera melaporkannya.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mengecam keras tindakan kekerasan seksual pada anak dan balita yang belakangan sedang marak terjadi.
Setelah dibujuk, akhirnya korban menceritakan apa yang dialaminya.
Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menangkap pelajar kelas 3 SMP berinisial S (14) yang diduga membunuh korban.
Majelis Hakim memutus dalam sidang putusan tersebut yakni hukuman pidana penjara selama tujuh tahun.
Pengawasan orangtua terhadap pergaulan anak itu penting, apalagi di era kemajuan teknologi yang memungkinkan anak mengakses berbagai konten.
Langkah RPA Partai Perindo agar Korban Kekerasan Seksual Kembali Bersekolah dengan Aman
Menurutnya, di Indonesia banyak sekali kasus serupa tapi para korban tidak melaporkan apa yang mereka alami.