Kumpulan Berita
Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022
Diketahui, PMA ini ditujukan bukan hanya ke satuan pendidikan islam saja
Jubir Kemenag jelaskan soal siulan dan tatapan yang masuk dalam kategori kekerasan seksual.
Adapun, agenda selanjutnya akan membahas terkait nota pembelaan dari terdakwa maupun dari kuasa hukum terdakwa.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan terungkapnya kasus pencabulan ini atas laporan ayah pelaku
Pertemuan tersebut terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak yang didampingi RPA Perindo sejak empat bulan lalu
Dari survei, ada 10 negara terburuk buat wanita.
Wamenag menjelaskan tolok ukur siulan masuk dalam kategori kekerasan seksual.