Kumpulan Berita
Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga, Siti Ma'rifah, sangat prihatin dengan kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan 16 mahasiswa FH UI.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menangani dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Pihak universitas juga membuka ruang bagi siapa saja yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini. Identitas pelapor dipastikan akan dijaga kerahasiaannya.
Kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang digital terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dengan rata-rata sekitar 2.000 laporan setiap tahun. Bentuk yang paling dominan adalah kekerasan seksual online, yang dalam kajian terbaru mencapai lebih dari 1.600 kasus.
Rektor Universitas Budi Luhur, Agus Setyo Budi, menyampaikan permohonan maaf atas kasus tersebut.
Dia menambahkan, kasus ini baru ia tangani setelah Lebaran 2026 ketika sejumlah korban sudah merasa tidak lagi kuat dan mulai mencari bantuan hukum.
Pasalnya, ruang yang seharusnya menjadi tempat aman dan pembentukan karakter justru diwarnai praktik yang merusak martabat korban serta mencederai nilai kemanusiaan.
Kemdiktisaintek menekankan bahwa Perguruan tinggi wajib memastikan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan,