Kumpulan Berita
Mama muda terduga pelecehan terhadap belasan anak-anak di kediamannya di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Selain hukuman semaksimal mungkin, RPA Perindo juga berharap pelaku dikenakan biaya ganti rugi sesuai yang tercantum di UU TPKS
Haris menerangkan, hubungan antara korban dan pelaku merupakan mantan pacar.
Putri juga mengaku tak pernah menghendaki dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Selain itu, anaknya yang masih berusia enam tahun juga menjadi suka berbicara sendiri.
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima.
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasi Humas AKP Susianto dan didampingi Kanit PPA IPTU Susilo
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembli mendatangi Polres Bogor.