Kumpulan Berita
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan peristiwa itu terjadi sekir pukul 03.15 WIB dini hari tadi
Teguran tersebut tidak diterima korban bersama rekannya. Lalu mereka memukul dan mengeroyok terduga pelaku.
Motif dari mereka ini adalah melakukan aksi penyerangan setelah melakukan aksi tawuran yang janjian di sosial media
Lantaran tersinggung, pelaku langsung mendatangi rumah korban untuk melabrak, namun korban tak berada di rumah.
Diperlukan kerjasama lintas sektor agar strategi pencegahan kekerasan terhadap anak dapat berjalan efektif.
Berkas kasus tersebut akan sesegera mungkin diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Bogor.
Orang nomor satu di kepolisian itu turun tangan dalam kasus ini
Polisi pun mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka yang masih buron.