Kumpulan Berita
Pemerintah memutuskan merelaksasi suku bunga kredit bagi masyarakat yang terdampak virus corona atau covid-19.
Pemerintah memberikan relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) imbas merebaknya kasus Covid-19 di seluruh Indonesia.
Pengemudi ojek online dan taksi online masuk dalam kategori pelonggaran kredit.
Debt collector ternyata masih bisa menarik kendaraan bagi debitur yang sudah mengalami penunggakan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta debitur mengajukan pelonggaran kredit ke perbankan maupun leasing.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi sikap atas masih adanya keluhan debitur mengenai maraknya debt collector
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan relaksasi kredit untuk pekerja informal.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, relaksasi kredit tidak hanya diberikan pada debitur kecil.