Kumpulan Berita
Pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus untuk mendorong perekonomian di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran atau relaksasi kredit.
Presiden Joko Widodo mengarahkan sistem respon Covid 19 salah satunya adalah daya tahan sosial ekonomi.
Salah satu stimulus imbas penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia adalah pelonggaran kredit cicilan kendaraan bermotor.
OJK meminta perbankan membantu para debitur yang saat ini tengah kesulitan akibat meluasnya wabah virus corona
Debitur perbankan akan diberikan penundaan sampai satu tahun dan penurunan bunga