Kumpulan Berita
Kemenag menargetkan dapat mengirim seribu dai ke wilayah 3T pada Ramadhan 2025.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446 H/2025 M.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan bahwa penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sesuai harapan dari Presiden Prabowo Subianto.
Pada 2025, rata-rata Bipih yang dibayar jamaah sebesar Rp55.431.750,78.
Biaya hari 2025 turun. Besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. BPIH untuk setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79
Akad nikah kini dapat dilaksanakan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) atau di luar hari dan jam kerja.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 tahun 2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lingkungan Pesantren.