Kumpulan Berita
Majelis Masyayikh sendiri merupakan lembaga mandiri dan independen yang dibentuk berdasarkan UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin pondok pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo di Pati buntut kasus pencabulan santriwati yang menyeret pendirinya berinisial AS (51). Ponpes tersebut bakal ditutup permanen.
Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Zulhijah 1447 H pada 17 Mei 2026 mendatang. Sidang ini juga akan menentukan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Kementerian Agama (Kemenag) meminta tenaga pendidik/pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati untuk diberhentikan.
Kementerian Agama (Kemenag) membuka program Beasiswa Sarjana pendidikan jarak jauh (PJJ) keagamaan. Program ini disiapkan bagi para pendidik di lingkungan pesantren dan lembaga pendidikan Alquran.
Kegiatan ini sebagai komitmen Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) dibawah Kementerian Agama tentang kerjasama yang sudah lama terjalin.
Kementerian Agama Republik Indonesia membantah narasi dan informasi di media sosial, ihwal kas masjid dikelola pemerintah. Narasi itu dinilai sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Masjid saat ini kata dia, tidak hanya dipahami sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang pelayanan publik yang terbuka bagi siapa saja.