Kumpulan Berita
Kasidah bisa menjadi salah satu syiar yang menyejukkan di masyarakat.
Kemenag mendapatkan indeks sangat memuaskan dari jamaah haji Indonesia pada tahun 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya niat jahat dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024, yang dibagi rata 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.
Program ini memfasilitasi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan warga kurang mampu.
Umat Islam diimbau untuk melaksanakan sholat saat gerhana bulan.
Empat negara yaitu Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Indonesia berkumpul dalam forum ini.
Menurutnya, keberhasilan penyuluh dalam membina masyarakat, semakin terasa jika mendapat perhatian dari kepala daerah.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, memastikan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah masih sesuai dengan tahap yang direncanakan. RUU Haji dan Umrah akan dibawa ke Rapat Paripurna pada 26 Agustus 2025.