Kumpulan Berita
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. BPIH untuk setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79
Fadlul menambahkan, BPKH siap melaksanakan keputusan yang telah disepakati pemerintah dan DPR.
Akad nikah kini dapat dilaksanakan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) atau di luar hari dan jam kerja.
Diketahui, hingga Desember 2024, sebanyak 940 KMB telah terealisasi.