Kumpulan Berita
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan bahwa penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sesuai harapan dari Presiden Prabowo Subianto.
Alasan biaya haji 2025 turun jadi Rp89,41 juta. BPIH tahun ini turun sebesar Rp4.000.027,21 dibanding rerata BPIH 2024.
Pada 2025, rata-rata Bipih yang dibayar jamaah sebesar Rp55.431.750,78.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. BPIH untuk setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79
Fadlul menambahkan, BPKH siap melaksanakan keputusan yang telah disepakati pemerintah dan DPR.
Akad nikah kini dapat dilaksanakan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) atau di luar hari dan jam kerja.
Diketahui, hingga Desember 2024, sebanyak 940 KMB telah terealisasi.
Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama berkomitmen mengelola anggaran yang secara langsung dapat dirasakan oleh masyarakat