Kumpulan Berita
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446 H/2025 M.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan bahwa penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sesuai harapan dari Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengatakan, penguatan ekoteologi menjadi salah satu prioritas Kemenag.
Pada 2025, rata-rata Bipih yang dibayar jamaah sebesar Rp55.431.750,78.
Kasidah bisa menjadi salah satu syiar yang menyejukkan di masyarakat.
Biaya hari 2025 turun. Besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. BPIH untuk setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79
Fadlul menambahkan, BPKH siap melaksanakan keputusan yang telah disepakati pemerintah dan DPR.