Kumpulan Berita
Munculnya aspirasi mengubah posisi kelembagaan Polri di bawah TNI sebagaimana di masa Orde Baru adalah gagasan keliru dan bertentangan Konstitusi RI.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Rahmat Hidayat Pulungan tidak setuju dengan usulan Polri berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Usulan dikembalikannya Polri di bawah TNI-Kemendagri dinilai mencederai amanat reformasi.
Kata dia, jika pun ada kekurangan-kekurangan pada institusi Polri tentunya menjadi tugas bersama untuk bagaimana menjadikan Polri itu semakin baik.
Wacana Politisi PDI-P tersebut direspons oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Riyan Betra Delza.
Pasalnya, hal tersebut perlu dicermati secara mendalam dan hati-hati, mengingat posisi Polri seperti sekarang ini melalui proses yang panjang dan kajian yang mendalam.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 secara keseluruhan berjalan dengan lancar.
Tri juga menegaskan, PKK tetap berfokus pada program prioritas meliputi penanganan stunting.