Kumpulan Berita
Langkah ini diambil menyusul evaluasi yang dilakukan terkait pengelolaan haji khusus.
Kemenhaj menegaskan proses seleksi dilakukan secara objektif dan transparan.
PPIU memiliki tanggung jawab menjamin keberlanjutan pelayanan bagi jemaah umrah.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memblokir akses akun tiga Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Dengan diblokirnya akses tersebut, ketiga PPIU tidak dapat melakukan input data melalui sistem.
Kemenhaj memeriksa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berinisial S yang diduga menelantarkan 38 jamaah umrah asal Kalimantan Selatan di Jeddah, Arab Saudi. Langkah ini dilakukan untuk mengusut tuntas dugaan penelantaran terhadap para jamaah.
Menhaj mengungkapkan bahwa mayoritas jemaah haji Indonesia pada 2026 berisiko tinggi.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Puji Raharjo mengungkap kesuksesan penyelenggaraan haji 1447/2026 tak luput dari peran mitra strategis, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Saat ini, seluruh jamaah haji sudah kembali di Tanah Air.
Kemenhaj berkomitmen memperkuat layanan haji untuk tahun depan.