Kumpulan Berita
Yasonna Hamonganan Laoly meminta agar narapidana yang dibebaskan lewat program asimilasi.
Program asimilasi dan integrasi itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Lapas dan Rutan.
Sebanyak 19 orang napi Lapas Tuminting, Manado, Sulawesi Utara akhirnya dimasukan ke Nusakambangan.
Berikut klarifikasi disampaikan Karo Humas dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono terkait berita penghentian kebijakan pembebasan napi.
Keputusan itu diambil setelah kebijakan pembebasan narapidana dan anak lewat program asimilasi dan integrasi menuai kritik.
Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Thomas Sunaryo meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar mengevaluasi.
Kasus tersebut menurut dia, saat ini masih ditangani Polda Sulut bekerjasama dengan Ditjen Pemasyarakatan.
Anggota Komisi III DPR,Habiburokhman mengatakan, program asimilasi itu memang bisa diberikan kepada narapidana.