Kumpulan Berita
Aturan yang dibuat demi menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19) itu kerap kali disalahtafsirkan hingga akhirnya menuai pro kontra.
Pembebasan narapidana demi menekan laju penularan virus corona (Covid-19) masih menui polemik.
Ditjenpas Kemenkumham, mengancam akan memberikan sanksi tegas terhadap narapidana yang kembali berulah.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) masih membahas serta mengkaji wacana, pembebasan narapidana.
Sebanyak 18.062 narapidana dan anak yang dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi.
Pembebasan napi itu dilakukan melalui program asimilasi dan integrasi dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Sebanyak 1.152 warga binaan pemasyarakatan yang beragama Hindu mendapat remisi Nyepi 2020.
Menkumham Yasonna menyambut baik usulan Polri untuk menugaskan perwira tingginya untuk penguatan pencegahan paham radikalisme dan terorisme.