Kumpulan Berita
Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong digitalisasi dan transformasi ke industri 4.0.
Langkah ini diambil agar tidak pelanggaran.
Meutya mengatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen dari Komdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitasnya.
Polisi sejauh ini sudah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus dugaan judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mereka dijerat lantaran tidak menjalankan tugasnya untuk melakukan pemblokiran website terkait tindak pidana tersebut.
Polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Belasan orang itu terdiri dari pegawai, staf ahli hingga pihak lainnya.
Diketahui, polisi telah menetapkan 10 pegawai Komdigi sebagai tersangka.
Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara ini.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komunasi dan Digital (Komdigi), Jakarta terkait kasus dugaan penyalahgunan wewenang memblokir situs judi online.