Kumpulan Berita
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat akses magang ke luar negeri.
Pekerja dan kaum buruh tentu sudah tak sabar menunggu pengumuman UMP DKI Jakarta 2023.
Upah Minimum 2023 resmi naik maksimal 10%.
Kementerian Ketenagakerjaan melakukan kerja sama dengan Swiss untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam negeri.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengeluarkan Peraturan Menaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 DKI Jakarta kini tengah ditunggu-tunggu oleh pekerja dan kaum buruh.
Ada berbagai langkah yang bisa diambil perusahaan untuk menghindari efisiensi pekerja.
Pengusaha menilai kalau kenaikan upah minimum 2023 maksimal 10% cukup memberatkan.