Kumpulan Berita
6 Provinsi di Indonesia dengan UMP 2023
Pengusaha berharap penentuan Upah Minimum 2023 kembali menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.
Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara resmi naik 5,24% menjadi sebesar Rp3.485.000 dari sebelumnya di angka Rp3.310.723.
Pekerja dan kaum buruh tentu sudah tak sabar menunggu pengumuman UMP DKI Jakarta 2023.
Upah Minimum 2023 resmi naik maksimal 10%.
Batas akhir penggunaan saldo Kartu Prakerja Gelombang 47 segera berakhir.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengeluarkan Peraturan Menaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 DKI Jakarta kini tengah ditunggu-tunggu oleh pekerja dan kaum buruh.