Kumpulan Berita
Manajemen SiCepat Ekspres memenuhi panggilan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait pemutusan kerja secara massal kepada ratusan karyawannya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan kalau aturan THR 2022 akan dikembalikan ke masa sebelum pandemi Covid-19.
Pemerintah telah mencairkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memanggil manajemen PT SiCepat Ekspres Indonesia (SiCepat), untuk mengklarifikasi isu PHK massal yang terjadi.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan subsidi gaji atau upah untuk membantu pekerja yang terkena PHK.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan jumlah pengangguran di dalam negeri berkurang pada 2022.
Setelah ramai jadi polemik di masyarakat, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fuziyah memastikan pencairan Jaminan Hari Tua atau JHT di kembalikan pada aturan lama.
Aturan Jaminan Hari Tua atau JHT di kembalikan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 19 Tahun 2015.