Kumpulan Berita
Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 yang mengatur kenaikan UMP pada 2023 maksimal 10%
Pemerintah Jawa Timur menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023
Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Jambi 2023 resmi naik 9,04% menjadi Rp2.943.000 juta.
Apindo secara terbuka mengungkapkan soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang sulit dihindari karena kenaikan UMP 2023
Pemerintah Provinsi dan Kota diberi waktu tambahan hingga 28 November untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah resmi menaikkan UMP 2023.
Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat masih menggodok wacana kenaikan upah 2023.
Apindo DKI Jakarta pun berharap keputusan ini memberi kepastian soal penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan