Kumpulan Berita
Pemprov DKI Jakarta memutuskan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 menjadi Rp4,9 juta
Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 yang mengatur kenaikan UMP pada 2023 maksimal 10%
Apindo secara terbuka mengungkapkan soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang sulit dihindari karena kenaikan UMP 2023
Terlebih dalam keberpihakan dalam menentukan kenaikan Upah Minimup Provinsi (UMP) 2023.
Terlebih dalam keberpihakan dalam menentukan kenaikan Upah Minimup Provinsi (UMP) 2023.
Para buruh siap untuk melakukan aksi mogok kerja. Mereka menuntut adanya kenaikan UMP sebesar 13%
Kenaikan harga BBM sangat dirasakan dampaknya oleh serikat pekerja
Apindo menggugat Keputusan Gubernur Anies Baswedan (Kepgub) 1517/2021 tentang penetapan UMP 2022 yang naik menjadi 5,1%