Kumpulan Berita
Said Iqbal menegaskan bahwa proses penyusunan regulasi pengupahan yang akan menjadi dasar penetapan UMP 2026 tidak pernah dibahas secara serius
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 akan diumumkan. RRP tentang UMP hanya tinggal menunggu penandatanganan Presiden.
Aturan terkait upah tahun depan telah selesai dibahas dan ditandatangani.
Regulasi terbaru terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 telah selesai dibahas dan telah ditandatangani. Tinggal diumumkan.
Menteri Tenaga Kerja mengungkapkan telah menyelesaikan survei kebutuhan hidup layak (KHL) minimal di setiap provinsi.
Luhut sudah memberikan saran kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil jalan tengah dalam menetapkan besaran UMP 2026.
Prabowo Subianto memberi instruksi supaya penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 segera diumumkan daerah
Prabowo Subianto menjelaskan alasan penetapan kenaikan Upah Minimum Pekerja (UMP) 2025 sebesar 6,5%