Kumpulan Berita
Produsen motor listrik segera menaikkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal menjadi 40%
Kemenkeu segera mengambil dana insentif kendaraan listrik dari Bendahara Umum Negara
Pemerintah baru-baru ini mengumumkan soal subsidi kendaraan listrik yang akan digelontorkan pada 20 Maret 2023.
insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) akan diberikan pada 20 Maret 2023.
Pemerintah resmi menetapkan kebijakan subsidi motor listrik pada 20 Maret 2023 dalam jumlah terbatas.
Pemerintah bakal memberikan subsidi untuk kendaraan motor listrik sebesar Rp7 juta per unit mulai 20 Maret 2023.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkapkan ada merek kendaraan listrik tertentu yang berhak dapat subsidi.
Motor dengan kapasitas mesin atau Cubicle Centimer 110-150 cc dengan administrasi yang masih lengkap seperti misalnya STNK