Kumpulan Berita
Kendaraan listrik tetap diperhitungkan dalam urutan kepemilikan kendaraan bermotor.
Menko Airlangga sempat menyampaikan bahwa pemerintah memproyeksikan implementasi insentif kendaraan listrik baru akan berjalan efektif pada Agustus 2026
Pemerintah memutuskan menunda penyaluran insentif untuk pembelian sepeda motor listrik selama satu bulan ke depan. Ditargetkan berlaku Agustus 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk menunda peluncuran paket insentif pajak kendaraan listrik (electric vehicle/EV) selama satu bulan ke depan. Langkah penundaan ini diambil lantaran formulasinya masih memerlukan penyelarasan teknis, terutama terkait detail perhitungan skema yang akan diterapkan pada komoditas otomotif ramah lingkungan tersebut.
Peralihan mitra ojek online (ojol) ke motor listrik saat ini semakin mudah seiring hadirnya skema pembiayaan baru yang menawarkan cicilan harian.
Dengan kebijakan pembebasan pajak ini, menurutnya, sebagai bentuk keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam upaya mengurai polusi udara di Ibu Kota.
Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Pemprov DKI tetap mempertahankan insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.