Kumpulan Berita
Menko Airlangga sempat menyampaikan bahwa pemerintah memproyeksikan implementasi insentif kendaraan listrik baru akan berjalan efektif pada Agustus 2026
Pemerintah memutuskan menunda penyaluran insentif untuk pembelian sepeda motor listrik selama satu bulan ke depan. Ditargetkan berlaku Agustus 2026.
Kendaraan listrik berbasis baterai mendapatkan pembebasan pokok PKB dan/atau BBNKB sesuai ketentuan yang berlaku.
Peralihan mitra ojek online (ojol) ke motor listrik saat ini semakin mudah seiring hadirnya skema pembiayaan baru yang menawarkan cicilan harian.
Dengan kebijakan pembebasan pajak ini, menurutnya, sebagai bentuk keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam upaya mengurai polusi udara di Ibu Kota.
Keduanya sepakat membahas berbagai kendala di lapangan guna mencarikan solusi melalui kebijakan stimulus dan insentif.
Pemprov DKI tetap mempertahankan insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Pemerintah mematangkan kebijakan baru untuk memberikan insentif pada pembelian mobil listrik guna merespons tingginya permintaan.