Kumpulan Berita
Kereta Api Indonesia telah merampungkan agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta pada Senin 30 Juni 2025 kemarin.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan rekayasa operasional sembilan kereta api (KA) jarak jauh yang biasanya melayani dari Stasiun Gambir.
Aksi pencurian ini diperkirakan menimbulkan kerugian material Rp47.250.000. Namun, potensi dampak bahayanya terhadap operasional kereta api bisa jauh lebih besar dan mengancam keselamatan perjalanan
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI saat ini mengelola aset tanah seluas 327.825.712 m??f2;.
Barang siapa sengaja membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api diancam penjara 15 tahun hingga seumur hidup.
Pemerintah akan melarang kendaraan obesitas alias Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026.
KAI siap memberikan diskon tarif sebesar 30% untuk perjalanan kereta api ekonomi nonsubsidi pada periode 5 Juni hingga 31 Juli 2025
Kereta Api Indonesia mencatat tingginya animo masyarakat pada momen libur panjang memperingati Kenaikan.