Kumpulan Berita
Suryani SF Motik mengungkapkan adanya penolakan saat mengaukan keringanan kredit
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan bentuk keringanan kredit yang akan didapatkan debitur.
Debitur yang tidak terdampak virus, diharapkan tetap membayar angsuran