Kumpulan Berita
Dia menjelaskan, Sobri Lubis mengajar tersebut bersama Habib Rizieq Shihab, dan menantunya Habib Hanif Al Athos.
Lebih jelasnya nanti akan disajikan dalam proses persidangan yang berjalan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, lima tersangka kasus kerumunan massa
Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro mengatakan, pasca diperiksa sebagai tersangka.
Sugito Atmo Pawiro mengatakan Ketua Umum FPI, Sobri Lubis dipastikan tidak akan hadir dalam pemeriksaan.
Penyidik Polda Metro Jaya berencana akan memanggil Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ustad Sobri Lubis hari ini.