Kumpulan Berita
Bahkan, Hasyim bersedia membayar Rp4 miliar apabila janji tersebut tak dipenuhi.
Dalam sidang DKPP terungkap perbuatan ini dilakukan dalam kunjungan di Den Hag, Belanda.
Korban mengaku pencabulan dialaminya sangat berat.
Majelis DKPP juga meminta kepada Presiden RI untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan.