Kumpulan Berita
Pembayaran digital Indonesia memasuki fase baru dengan semakin kuatnya kolaborasi antara pemain lokal dan jaringan pembayaran global.
OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meskipun perekonomian global masih dibayangi risiko geopolitik.
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang mengidentifikasi masih adanya ketimpangan indeks pemahaman keuangan
Kolaborasi MNC Sekuritas dengan institusi pendidikan untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan financial influencer (finfluencer) soal aturan main dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) di tingkat nasional masih berada dalam kondisi yang terjaga dengan baik.
Pembayaran digital telah mengubah cara masyarakat bertransaksi dalam kehidupan sehari-hari. Namun, dengan makin mudahnya di era pembayaran digital terdapat tantangan baru yakni memicu fenomena 'gaji numpang lewat'.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat. Sepanjang periode 1 Januari hingga 20 Mei 2026, OJK menerima sebanyak 17.150 pengaduan terkait berbagai entitas keuangan ilegal, dengan mayoritas berasal dari kasus pinjaman online (pinjol) ilegal.