Kumpulan Berita
OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meskipun perekonomian global masih dibayangi risiko geopolitik.
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang mengidentifikasi masih adanya ketimpangan indeks pemahaman keuangan
Selain memperhatikan legalitas dan kewajaran penawaran, masyarakat perlu mengenali sejumlah perilaku keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan financial influencer (finfluencer) soal aturan main dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) di tingkat nasional masih berada dalam kondisi yang terjaga dengan baik.
OJK menerbitkan aturan yang memuat pengaturan tentang financial influencer (finfluencer). Mendorong penyampaian informasi yang jelas, akurat, jujur.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat. Sepanjang periode 1 Januari hingga 20 Mei 2026, OJK menerima sebanyak 17.150 pengaduan terkait berbagai entitas keuangan ilegal, dengan mayoritas berasal dari kasus pinjaman online (pinjol) ilegal.
OVO Finansial terus menggalakkan edukasi dan penguatan literasi keuangan terhadap generasi muda salah satunya kepada mahasiswa. Seperti melalui Moneyfetasi iNews Media Group Campus Connect di Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta (UNS) pada Rabu (20/5/2026).