Kumpulan Berita
Kolaborasi MNC Sekuritas dengan institusi pendidikan untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan financial influencer (finfluencer) soal aturan main dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) di tingkat nasional masih berada dalam kondisi yang terjaga dengan baik.
Pembayaran digital telah mengubah cara masyarakat bertransaksi dalam kehidupan sehari-hari. Namun, dengan makin mudahnya di era pembayaran digital terdapat tantangan baru yakni memicu fenomena 'gaji numpang lewat'.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat. Sepanjang periode 1 Januari hingga 20 Mei 2026, OJK menerima sebanyak 17.150 pengaduan terkait berbagai entitas keuangan ilegal, dengan mayoritas berasal dari kasus pinjaman online (pinjol) ilegal.
OVO Finansial terus menggalakkan edukasi dan penguatan literasi keuangan terhadap generasi muda salah satunya kepada mahasiswa. Seperti melalui Moneyfetasi iNews Media Group Campus Connect di Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta (UNS) pada Rabu (20/5/2026).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyatakan, stabilitas industri jasa keuangan nasional tetap kondusif.
Transaksi digital sudah menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Mulai dari belanja, bayar tagihan, sampai kirim uang.