Kumpulan Berita
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi melarang cantrang sebagai alat penangkap ikan (API).
Indonesia masih dalam ancaman penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan sebanyak dua kapal cepat dalam rangka memburu penyelundup lobster.
KKP mencatat produksi perikanan tangkap di pelabuhan menunjukkan tren positif di tengah masa PPKM Darurat
Antam juga menyinggung perlunya aparat penegak hukum merespon dinamika peraturan perundang-undangan
Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menjadi andalan budidaya ikan kerapu dan kakap.
Kapal pencuri ikan berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka dan kapal berbendera Filipina di ZEEI Laut Sulawesi diamankan KKP.
Ada aturan yang harus dipenuhi jika menangkap benih lobster.