Kumpulan Berita
Sebanyak 167 kapal Ilegal Fishing diamankan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap satu kapal asing asal Malaysia yang melakukan illegal fishing
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melarang perdagangan karang hias ilegal.
KKP mengungkapkan bahwa budidaya seperti udang memiliki potensi yang menguntungkan dan dapat membantu keuangan keluarga
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memusnahkan ribuan ikan impor yang dinilai ilegal.
Kedua kapal berbendera Vietnam tersebut lantas memacu kecepatan tinggi namun berhasil dilumpuhkan.
Ini sinergi yang baik, sesuai arahan Pak Menteri, antar aparat penegak hukum harus saling bekerja sama.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi melarang cantrang sebagai alat penangkap ikan (API).