Kumpulan Berita
Sebanyak 37.000 benih lobster selundupan dilepaskan Menteri Susi di Banyuwangi, Jawa Timur.
Rumpon-rumpon yang ditertibkan tersebut dipasang di perairan Indonesia tanpa izin dan diduga kuat dimiliki nelayan asing.
Berbagai kasus destructive fishing ini umumnya dipahami sebagai kegiatan penangkapan ikan menggunakan cara-cara yang tidak ramah.
Kedua kapal ditangkap saat sedang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia menggunakan alat tangkap handline.
Petugas menggagalkan upaya penyelundupan 205.370 ekor benih lobster senilai Rp30.805.500.000.
Tiga kapal yang dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan di perairan Tanjung Datu, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, melakukan pelepasliaran 246.673 benih lobster (BL).
Pemerintah kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster (BL) ilegal di Jambi.