Kumpulan Berita
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap satu kapal perikanan asing (KIA) berbendera Malaysia.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 1 (satu) Kapal Perikanan Asing (KIA) berbendera Malaysia.
Keempat nelayan tersebut segera dipulangkan ke Indonesia dengan pertimbangan masih di bawah umur.
Sebanyak 37.000 benih lobster selundupan dilepaskan Menteri Susi di Banyuwangi, Jawa Timur.
Rumpon-rumpon yang ditertibkan tersebut dipasang di perairan Indonesia tanpa izin dan diduga kuat dimiliki nelayan asing.
Berbagai kasus destructive fishing ini umumnya dipahami sebagai kegiatan penangkapan ikan menggunakan cara-cara yang tidak ramah.
Kedua kapal ditangkap saat sedang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia menggunakan alat tangkap handline.
Petugas menggagalkan upaya penyelundupan 205.370 ekor benih lobster senilai Rp30.805.500.000.