Kumpulan Berita
Laporan awal mengenai penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memaparkan laporan awal dari penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Pencarian CVR Sriwijaya Air tersebut menggunakan satu unit kapal nelayan dan mesin pompa apung.
KNKT menjelaskan kronologi terjadinya kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
KNKT kembali memastikan jika pesawat Sriwijaya Air SJ-182 tidak meledak di udara.
Keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 perlu didampingi pengacara yang berpengalaman dalam menangani kasus penerbangan.
Budi menambahkan, pihak asuransi juga telah menyerahkan santunan kecelakaan sebanyak Rp 50 juta kepada korban sebanyak 36 orang.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terus menyelidiki penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182