Kumpulan Berita
Mabes Polri melalui Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) memutuskan untuk memecat Kombes Pol. Yulius Bambang Karyanto.
Kombes Yulius mengajak dan memfasilitasi wanita mengonsumsi sabu.
Berikut 4 fakta Kombes Yulius ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.
Polda Metro Jaya menetapkan Kombes Yulius Bambang Karyanto sebagai tersangka kasus narkoba.
Ditangkap terkait kasus narkoba, status hukum Kombes Yulius ditetapkan malam ini.
Polisi menilai pemasok narkoba Kombes P Yulius sangat berani bermain.
Ditangkap terkait kasus narkoba, Kombes Yulius pernah menjabat sebagai Ditpolairud di 3 Polda.
Wanita yang ditangkap bersama Kombes Yulius di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara juga mengonsumsi sabu.