Kumpulan Berita

Kominfo.


Nasional
10 July 2025

Duh! Istri Makelar Judol Komdigi Ngaku Suaminya Kerap Dipanggil 'Dewa Zeus'

Terdakwa klaster Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Darmawati, diperiksa dalam kasus dugaan korupsi perlindungan situs judi online (judol) Kominfo (sekarang Komdigi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Nasional
9 July 2025

Sembilan Terdakwa Kasus Perlindungan Situs Judol Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang kasus perlindungan situs judi online (judol) di Kominfo pada Rabu (9/7/2025) ini.

Nasional
19 June 2025

Terungkap! Status TA KPK Diupah Rp200 Juta di Kasus Penjagaan Situs Judol Hanya Freelancer

Diketahui, TA KPK tersebut diupah Rp200 juta untuk buat aplikasi guna memblokir situs judol, tapi malah dimanfaatkan untuk menjaganya.

Nasional
18 June 2025

Istri Terdakwa Adhi Kismanto Tolak Bersaksi di Persidangan Kasus Judol Komdigi

Salma, istri terdakwa Adhi Kismanto menolak bersaksi dalam sidang kasus perlindungan situs judi online (judol) agar tidak diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Nasional
16 June 2025

Sidang Kasus Perlindungan Situs Judol Ditunda Gegara Saksi Tidak Hadir

Sidang kasus dugaan perlindungan situs judi online pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada hari ini ditunda.

Nasional
27 May 2025

Megawati Tersinggung Budi Arie Diduga Sebut PDIP Framing Kasus Judol

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tersinggung dengan pernyataan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

Nasional
22 May 2025

Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka Korupsi PDNS, Salah Satunya Eks Dirjen Kominfo 

Kejari Jakarta Pusat menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2024.

Nasional
22 May 2025

Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Kejari Jakpus Sita Uang Tunai Rp1,78 Miliar hingga 176 Gram Logam Mulia

Yang disita oleh penyidik terdiri dari uang, sertifikat tanah, tanah, mobil, logam mulia berbentuk emas, dokumen alat bukti dan dokumen barang bukti.