Kumpulan Berita
Hal itu dilakukan saat tim penyidik lembaga antirasuah memeriksa Hasbi Hasan dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara pada Rabu, 19 Februari 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita sebagai tersangka.
Hal itu dilakukan setelah Mbak Ita dan suaminya absen pada panggilan yang dijadwalkan pada Selasa (11/2/2025) lalu. Pemanggilan tersebut merupakan kali keempat.
Dari hasil penggeledahan itu, KPK melakukan penyitaan terhadap deposito bernilai Rp6,4 miliar. Selain itu barang bukti dokumen-dokumen yang dinilai terkait atas perkara tersebut juga disita.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan bahwa, penetapan tersangka ini setelah pihaknya memeriksa terhadap empat orang pelaku yang ditangkap.
Pemanggilan tersebut guna pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi perihal dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali, di Jakarta Barat. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Supratman menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum dalam rangka menyiapkan seluruh dokumen ekstradisi tersebut.