Kumpulan Berita
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir memberikan penjelasan terkait banyak laporan adanya dugaan korupsi sistem pemilihan rektor di perguruan tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data KPK, orang yang terlibat korupsi didominasi bergelar master atau magister (s2).
Umar mengusulkan agar KPK yang saat ini menjadi tumpuan pemberantasan korupsi bisa memiliki lembaga pengawas.
Para penyidik baru tersebut akan secara efektif bertugas untuk memperkuat kelembagaan Penindakan KPK.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengambil sumpah lima orang pejabat baru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah 22 penyidik baru yang berasal dari unsur internal serta Polri.