Kumpulan Berita
KY turun tangan untuk memantau dugaan pelanggaran kode etik hakim pada Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak yang membebaskan terdakwa YH, warga negara China
Komisi Yudisial (KY) merespon tentang penangkapn Mantan Ketua PN Surabaya, RS di kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur (GRT) oleh Kejaksaan Agung RI.
Komisi Yudisial (KY) turut menyoroti vonis 6,5 tahun penjara Harvey Moeis, dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas Timah yang merugikan negara Rp300 triliun.
Komisi Yudisial (KY) menegaskan tak akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) pada kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.
Dia menambahkan bahwa publik menyoroti lemahnya integritas hakim dan aparat pengadilan yang tertangkap tangan karena menerima suap.
Hal ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran kode etik.
MKH menyatakan terlapor melanggar etik dan pedoman perilaku hakim.
DPR menilai langkah tersebut menunjukan masih ada keadilan dan komitmen terhadap penegakan etika dan integritas hakim di Indonesia.