Kumpulan Berita
Komnas HAM mempunyai bukti terkait perintah untuk penghilangan barang bukti di kasus pembunuhan Brigadir J.
Jadi Yoshua dilarang naik ke atas menemui ibu P karena membuat ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh.
Komnas HAM membenarkan bahwa yang bersangkutan memerintahkan untuk menghalangi proses penyidikan.
Komnas HAM mengingatkan pada istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi agar tetap terbuka dan jujur dalam menjalani proses hukum.
Kami ingatkan pada semua pihak termasuk Bu PC, untuk tetap terbuka dan jujur dalam proses ini, agar proses hukum ini tidak berkepanjangan
Komnas HAM memutuskan untuk tidak memeriksa istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi dalam kasus kematian Brigadir J
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah rampung memantau rumah dinas Irjen Pol Feedy Sambo.
Komnas HAM mengatakan tak ada penganiayaan terhadap tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J melainkan luka tembak.