Kumpulan Berita
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat ada 12 korban jiwa dari warga sipil akibat operasi kelompok TPNPB-OPM yang dilakukan TNI di Kampung Kembru, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada 14 April 2026.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan dan duka yang mendalam atas kematian sejumlah warga sipil termasuk kelompok rentan yakni perempuan dan anak-anak.
Komnas HAM meminta ke Puspom TNI agar diberikan akses untuk bertemu dengan empat orang pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus.
Komnas HAM mendalami beberapa hal terkait langkah-langkah penyidikan yang sudah dilakukan oleh Puspom TNI.
Bareskrim Polri perlu mengambil alih kasus tersebut agar terungkap secara terang-benderang.
Komnas HAM mengkaji sejumlah skenario penanganan hukum terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil pihak TNI untuk dimintai keterangan terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus memenuhi unsur pelanggaran HAM.