Kumpulan Berita
Komnas HAM menyatakan telah mengirimkan surat kepada Kogabwilhan III dan Mabes Polri, terkait tragedi penembakan di Kampung Kembru, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 14 April 2026.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami pengaduan terkait nasib 1.023 calon dokter dari 38 perguruan tinggi negeri, dan swasta yang hingga kini belum memperoleh sertifikat profesi dokter.
Komnas HAM mendesak proses revisi UU HAM dilakukan dengan itikad baik, transparan, dan sejqalan dengan semangat Reformasi 1998.
Dia menjelaskan, terdapat sejumlah pelanggaran, mulai dari hak bebas dari penyiksaan hingga hak atas keadilan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan serangan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus mengandung unsur pelanggaran HAM. Kesimpulan ini disampaikan berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan yang dilakukan sejak peristiwa pada 12 Maret 2026 silam. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, serangan tersebut bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan juga memiliki dimensi pelanggaran HAM yang serius.
Tim Komnas HAM saat ini masih akan melakukan pendalaman terkait keterangan saksi ini. Hal ini dilakukan untuk menguak fakta yang sebenarnya terjadi.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan dan duka yang mendalam atas kematian sejumlah warga sipil termasuk kelompok rentan yakni perempuan dan anak-anak.
Komnas HAM meminta ke Puspom TNI agar diberikan akses untuk bertemu dengan empat orang pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus.