Kumpulan Berita
"Ketiga, Jaksa Agung untuk mengambil upaya hukum terkait dengan putusan tersebut," ungkapnya.
15 pelanggaran HAM berat dikhawatirkan yang sudah dilakukan penyelidikan oleh komnas HAM dianggap tidak ada bahkan tidak pernah terjadi.
Komnas HAM mendesak agar Pemerintah dan DPR menghapuskan beberapa point penting dalam RKUHP.
Komisioner Komnas HAM yang baru diminta mengusut tuntas permasalahan kanjuruhan yang menyebabkan kematian 135 orang di dalamnya.
Rombongan tersebut tiba pukul 14.40 WIB dengan menggunakan bus.
Berikut susunan kepengurusan Komnas HAM periode 2022-2027.
Tak ada temuan pelanggaran HAM berat sebagaimana investigasi yang dilakukan Komnas HAM sebulan terakhir ini.