Kumpulan Berita
DPR bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyepakati skema penyelamatan PT Garuda Indonesia.
Kemenhub) telah merilis Surat Edaran bepergian dengan moda transportasi udara, darat, dan laut, tanpa Swab Antigen.
Sekarga) menolakan membuka opsi kepailitan perusahaan dan rencana pergantian dengan Pelita Air Service.
Garuda Indonesia mengatakan akan menjajaki skema restrukturisasi usai mengalami kekalahan dalam gugatan.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mencatatkan kenaikan rugi bersih pada kuartal I-2021.
BEI memberikan penjelasan perihal tidak masuknya saham Garuda Indonesia ke dalam Daftar Efek Bersifat Ekuitas yang Diperdagangkan.
PT Garuda Indonesia (Persero) bersama SKK Migas menjalin kemitraan strategis
Pemegang saham minoritas PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, mengalami kerugian sebesar Rp11,2 triliun.