Kumpulan Berita
Dia menyayangkan tidak adanya sekat pembatas antara laki-laki dan perempuan sehingga imbauan ulama tidak diindahkan.
Sanksi pertama berupa peringatan tertulis oleh Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota pada saat terjadinya pelanggaran.