Kumpulan Berita
Pemerintah memberikan izin kepada UMKM, koperasi, dan BUMD untuk mengelola sekitar 45 ribu sumur minyak rakyat melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola, keselamatan, dan ekonomi daerah.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pengelolaan sumur rakyat akan melibatkan UMKM, koperasi, dan BUMD setempat. Permen ESDM No. 14/2025 mendorong tata kelola sumur minyak rakyat yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan, melibatkan 45 ribu sumur di enam provinsi.
Koperasi kini dapat mengelola tambang minerba berkat PP No. 39 Tahun 2025. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah dengan potensi tambang, dengan luas lahan hingga 2.500 hektar per koperasi.
Literasi keuangan penting bagi UMKM. KKP menyiapkan modul pembinaan untuk UMKM perikanan, fokus di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau, mendukung program KDMP Presiden Prabowo untuk ekonomi desa.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya koperasi sebagai instrumen strategis dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini bisa mulai mengajukan pinjaman kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
Ferry Juliantono memberikan pesan penting agar Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) semakin memperkuat peran dalam menghadapi tantangan ke depan.
Hasil pertanian di daerah bisa terserap dengan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini melalui Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad) berkelanjutan.