Kumpulan Berita
Tiga orang pemuda asal Kecamatan Mande, Cianjur tewas setelah menengak minuman keras (Miras) oplosan, pada Jumat 7 Februari 2025 malam.
Humas Polres Karawang Ipda Solikhin membenarkan peristiwa tersebut.
Lebih dari 100 orang lainnya masih dirawat di rumah sakit dengan berbagai kondisi.
Mereka yang ditangkap polisi adalah APS (43) dan FAS (50), keduanya ini pasangan suami-istri (Pasutri) warga Kalurahan Bokoharjo.
Menurut kantor gubernur setempat pada Jumat (17/12), empat orang berhasil diamankan.
Polisi menyebut penjual miras tersebut mengantar minuman itu dan sempat nongkrong bareng korban yang pesta miras.
Dua warga Depok meninggal dunia karena menenggak minuman keras (miras) oplosan, yakni berinisial MF dan FA.
Korban diketahui bernama Slamet (40) warga Kecamatan Sanankulon dan Gun (42) warga Kecamatan Ponggok.