Kumpulan Berita
Baru-baru ini tercatat sekira 13 perusahaan di Kabupaten Tangerang terkena dampak pandemi Covid-19.
Ribuan buruh menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) selama masa pandemi Covid-19.
Pemerintah mendorong para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk mengikuti program kartu prakerja.
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus terjadi meskipun kini aktivitas ekonomi sudah kembali dibuka.
Imam Halidin, 25, tiga kali mengajukan kartu prakerja dan tiga kali itu pula dia tak lolos.
Jumlah pekerja yang terkena PHK menembus angka 6 juta orang. PHK massal ini terjadi akibat dampak covid-19 di sejumlah sektor.
Diaspora Indonesia mengadakan program bantuan bagi tenaga kerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Ida Fauziyah mengatakan, para diaspora Indonesia akan memberikan bantuan kepada para korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).